Kasus Pinjol Ilegal di Yogyakarta Dengan Bunganya yang Sangat Fantastis, Pinjam Uang 5 Juta Bayar 80 Juta

DIY - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, orang yang meminjam uang hanya sebesar Rp5 juta di pinjaman online (pinjol) ilegal, dalam satu bulan bunganya bisa mencapai hingga Rp80 juta.

Polisi mengetahui hal tersebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas terungkapnya kasus pinjol ilegal yang diringkus di Sleman, Yogyakarta beberapa waktu lalu dari laporan seorang korban yang diterima Polda Jabar.

"Saya masih klarifikasi nih (bunganya), itu tergantung kesepakatan mereka gitu. Jadi ini masih variatif, tapi yang jelas bunganya per hari dan sangat fantastis," kata Arif di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (21/10).

Tak hanya soal bunga, menurutnya, cara penagihan yang dilakukan oleh para penagih pinjol itu pun penuh dengan ancaman hingga membuat peminjam uang atau korban mengalami depresi.

Para penagihnya memang mendapat perintah dari atasannya untuk melakukan ancaman tersebut. Jika tidak, maka para penagih atau desk collection itu terancam dipecat.

"Memang pasar dari pinjol ini adalah sangat kecil ya, mikro lah, jadi ada yang Rp2 juta, Rp5 juta kemudian Rp10 juta. Tapi bunganya yang memang sangat fantastis dihitung per hari," ungkapnya seperti dilansir dari Antara.

Kini polisi telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini, yakni RSS direktur utama perusahaan, GT menjabat sebagai asisten manajer, AZ sebagai HRD, RS sebagai HRD, MZ sebagai IT support, EA pemimpin tim workdesk collection, EM sebagai pemimpin tim workdesk collection, dan AB sebagai workdesk collection atau financial debt collector online.

Dari kasus itu, polisi menjerat dengan sembilan pasal atau pasal berlapis, mulai dari pasal soal UU Informasi dan Transaksi Ellektronik (ITE), UU Perlindungan Konsumen, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pasal soal pemerasan, dan pasal lainnya. Akibatnya para tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga Peluru Seharga Roti dan Senjata Diperjual Belikan Seperti Mainan di Afghanistan

Demo Ribuan Warga Selandia Baru Menolak Aturan Lockdown dan Wajib Vaksinasi

Pengamat Dunia Mengatakan Negara China Tak Akan Menjadi Negara Pertama yang Mengakui Pemerintahan Taliban