Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

Harga Peluru Seharga Roti dan Senjata Diperjual Belikan Seperti Mainan di Afghanistan

Jakarta -  Berapa harga peluru di Afghanistan? Ukuran 9 mm untuk pistol jenis Beretta, harga per butirnya tak lebih mahal dari setangkup roti yang dijual sekitar 8 Afghani (mata uang Afghanistan). Nilai itu setara 1 sen dolar atau sekitar Rp 1.400. Jenis peluru yang dijual semurah itu, memang rakitan penduduk lokal. Dikutip dari NBC Information, penduduk setempat menyebutnya 'Serbuk NATO '. Peluru rakitan itu dikemas dalam kotak kardus berisi 500 butir. Di jual per boks seharga USD 50 atau 4.000 Afghani. Adalah Darra Adam Khel, satu kota di wilayah Pakistan yang jadi pemasok peluru ke Afghanistan. Kota itu terletak 20 menit perjalanan dari jalan raya yang menghubungkan Islamabad dengan Peshawar. Sedikit ke timur dari Darra Adam Khel, sudah masuk wilayah Afghanistan. Nama Darra Adam Khel sudah terkenal sebagai pasar senjata dan amunisi. Di sini, beragam jenis mulai dari senjata genggam seperti Beretta atau Glock, hingga senapan laras panjang AK-47 dan M-16, dijual murah dan mud

Seorang Arkeolog Menemukan Mumi Pompeii yang Masih Ada Rambut dan Telinga

Jakarta -  Para arkeolog Spanyol dan Italia mengumumkan penemuan sisa-sisa kerangka di situs pekuburan kuno kota Pompeii. Jasad tersebut berada dalam kondisi baik dan tampaknya merupakan setengah mumi, di mana para ahli masih menemukan adanya rambut dan telinga. Mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki dan diyakini berusia 60-an ketika meninggal. Adapun makam tempat jasad tersebut bersemayam berasal dari dekade terakhir Pompeii , sebelum kota tersebut dihancurkan oleh letusan Gunung Vesuvius pada 79 M. Di depan bangunan makam, sebuah prasasti menjelaskan bahwa mayat yang tersimpan di sana bernama Marcus Venerius Secundio. Peneliti bilang, sosok Marcus Venerius Secundio juga muncul dalam arsip yang dibuat bankir Pompeii bernama Cecilius Giocondus. Dalam arsip Cecilius, Marcus disebut sebagai mantan budak yang menjadi pendeta kaya usai dibebaskan. Ketika jadi pendeta, ia kerap melakukan routine teater bernama Ludi dengan bahasa Latin dan Yunani. Prasasti di makamnya juga mengatakan bah

Terancam 8 Tahun Penjara, Dokter Richard Lee di Duga Ingin Menghilangkan Barang Bukti

Jakarta - Dokter Richard Lee dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan ilegal akses dan upaya penghilangan barang bukti dari media sosialnya yang tengah disita polisi. Richard Lee word play here resmi ditahan. Richard Lee dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak kemarin. Sebelumnya Richard Lee juga sudah dijemput di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan. Dalam hal ini Richard Lee dijerat Pasal 30 juncto Pasal 46 Undang ITE atau Pasal 231 KUHP atau Pasal 221 KUHP. Dalam pasal tersebut, Richard Lee terancam hukuman pidana 8 tahun penjara. "Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 30 juncto Pasal 46 Undang ITE atau Pasal 231 KUHP atau Pasal 221 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda City Jaya, Kamis (12/8/2021). "Ancaman Pasal 30 semua unsur masuk ya, fading lama 8 tahun penjara. Yang bersangkutan dilakukan penahanan," lanjut Kombes Pol Yusri Yunus. Saat penjemputan, Richa